DETIKRIMINAL.COM | DELI SERDANG, Di duga di jadikan tempat mengoplos gas buat masyarakat miskin”subsidi”, sebuah gudang di Pasar 7 Desa Manunggal hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit sekali proses pengoplosan “pemindahan”.26/09/25
Kegiatan tersebut dilakukan guna meningkatkan penghasilan berkali kali lipat dengan memanfaatkan subsidi pemerintah kepada masyarakat miskin atau kurang mampu.
Untuk pengadaan gas subsidi “melom” pengusaha nakal biasanya mengambil atau membeli dari depo depo yang ada disekitar kota Medan.
Perbedaan signifikan tiap harga gas subsidi, dan non subsidi tersebut yang kemudian memunculkan agen agen nakal yang bahkan rela membangun gudang gudang khusus buat menutupi aksi kotornya dalam melakukan pengoplosan atau pemindahan isi dalam tabung gas subsidi ke nonsubsidi, bukan jumlah yang sedikit dengan perkiraan perbandingan 3 : 12 : 50 dengan kata lain 1 : 4, di perkirakan tiap 4 tabung gas subsidi pengusaha agen nakal mendapatkan keuntungan Rp 120 rb, jika dioplos ke tabung gas no subsidi 12 kg dan keuntungan lebih besar lagi jika di oplos ke tabung gas 50 kg.
Disamping sangat merugikan terhadap perekonomian serta pendapatan negara tindakan pengoplosan tersebut juga sangat berbahaya bagi para pekerja serta lingkungan disekitar gudang tersebut beraktifitas, karena rawan akan kecelakaan dimana penggunaan alat alat yang di gunakan hanya seadanya saja.
Rd “Seorang mantan pekerja” pengoplosan gas menuturkan usai pengoplosan “penyuntikan” biasanya akan dilakukan penyegelen kembali sebagai mana sebelum di oplos, dan semua segel tersebut didapat dengan memesan dari beberapa percetakan atau sablon secara rahasia.
Selain mahir dalam pengoplosan isi tabung gas, para agen nakal biasanya akan membawa tabung tabung gas subsidi dari pinggiran kota Medan dengan menggunakan mobil pickup hitam ke lokasi gudang di Pasar 7 Desa Manunggal serta akan kembali menyalurkan hasil oplosan tabung isi 12 dan 50 kg, menggunakan pickup yang sama kepada para pemesan atau langganan para agen nakal tersebut.
Terkait dugaan adanya kegiatan ilegal tersebut sudah di konfirmasi kepada Kapolres Belawan AKBP. Wahyudi Rahman, namun belum mendapatkan hasil. (Tim/Rilis)