DETIKRIMINAL.COM | Tuntungan, Dikonfirmasi kepada Kapolsek Medan Tuntungan terkait pemberitaan beberapa media jika Wilayah Hukum “Wilkum” Polsek Medan Tuntungan di kelilingi oleh sejumlah lokasi judi jenis tembak ikan, IPTU. Eko. S “terimakasih infonya akan kita tindak lanjuti/tindak”, Kamis (20/03/25).
Maraknya perjudian di wilayah hukum polsek Medan Tuntungan meski di bulan puasa, diduga kuat karena sejumlah petinggi APH di polsek tersebut menutup mata membiarkan kegiatan ilegal yang menodai kesucian bulan Ramadhan yang juga membuat sejumlah warga sekitar lokasi menjadi resah.
Kuat dugaan tindakan tutup mata tersebut dilakukan oleh APH setempat dikarenakan telah menerima sejumlah upeti “MIL” dari boss judi tersebut.
Sebelum nya juga di beritakan bahwa terdapat belasan bahkan puluhan lokasi judi yang tersebar di wilayah hukum polsek Medan Tuntungan diantaranya adalah Jl. Setia Budi No.62 B, Simpang Selayang, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara 20135 (Tepatnya di depan SPBU Selayang utama), Warung kopi Rabun-Kel. Tanjung Selamat
jalan flamboyan raya gg Jati
warung Gantang samping BPK
, Jl. Jamin Ginting No.129, Simpang Selayang, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara 20135
, jalan jamin ginting (masuk gg bersama), Jalan Flamboyan Raya/ Pantai bokek (Gg musik) , Kel. Tanjung Selamat dan yang terakhir terdapat di Jalan Jamin Ginting/Jalan Penerbangan, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan tepatnya dibelakang SPBU.
Keseluruhan dari mesin judi pada lokasi tersebut memiliki ciri yang sama yaitu berlogo “444”
Hal senada juga di sampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan saat di konfirmasi oleh awak media ini bersama tim, Sang Kanit menjawab dengan memberi emoji 🙏. (dk/tim)