Gelar Perkara Kematian Rio di Morotai Bakal Dilakukan di Direktorat Krimum Maluku Utara

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara Iptu Ismail Salim mengatakan, pihaknya akan mengajukan kasus kematian Subri Tamin alias Rio ke Dikterorat Krimum Polda untuk gelar perkara.

“Direncanakan untuk gelar perkara di Direktorat Krimum. Sementra kita lagi pengajuan. Dan tinggal menunggu  arahan dari sana,”kata Ismail Salim usai hearing bersama keluarga almarhum Rio, Senin (22/7/2024).

Ismail juga menjelaskan isi hearing bersama keluarga almarhum Rio.

Menurut dia, pihaknya bersama keluarga Rio dalam hearing tadi membahas tentang pengembangan penyelidikan.

“Kami beri penjelasan saja tentang sejauh mana perkembangan penyelidikan masalah ini,”katanya.

Sementara itu, salah satu keluarga almarhum atas nama Abujais Gafur mengaku harapan keluarga duduk bersama dengan Polres telah terlaksana.

Baca juga: Pj Bupati Morotai Maluku Utara Burnawan Sampaikan Ini saat Pertemuan dengan KPK

“Alhamdulillah sebagaimana yang kita harapkan dari pihak keluarga Rio ini terlaksana. Dan kami juga sudah mendengar penjelasan penyidik,”ujarnya,  Senin (22/7/2024).

Abujais pun menyampaikan,  keluarganya berharap penuh agar kasus dugaan pembunuhan itu dapat diungkap dengan tuntas.

sumber:  https://ternate.tribunnews.com/2024/07/22/gelar-perkara-kematian-rio-di-morotai-bakal-dilakukan-di-direktorat-krimum-maluku-utara.

Array
Related posts
Tutup
Tutup