DETIKRIMINAL.COM | Medan, Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, judi mesin tembak ikan diduga bebas beroperasi atau tetap eksis nonstop hingga pagi hari di Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (22/3/2025).
Adapun sejumlah titik atau tempat perjudian tembak ikan itu terletak, pertama, di Jalan Jamin Ginting Gang Penerbangan, kedua di Jalan Jamin Ginting/Jalan Lona tepatnya di sebuah warung kopi (warkop), ketiga di Jalan Lucih kuta tepatnya di belakang Kantor Lurah Laucih, keempat di Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang loket Sutra, kelima di Jalan Bunga Sakura di seberang Kantor Lurah Tanjung Selamat/ Pajak Melati tepatnya di sebuah warkop Rabun, serta lainnya.
Kepada wartawan, seorang pria sebut saja Doni berada di sekitar warkop Rabun Pajak Melati, mengatakan praktik perjudian tembak ikan-ikan tetap beroperasi atau eksis berbulan-bulan.
“Buka terus lokasi judi tembak ikan-ikannya dar bulan kemarin, ramai terus pengunjung dan pemain judinya,” kata Doni.
Ditambahkannya, lokasi judi tembak ikan di sekitar Pajak Melati tersebut pernah digerebek oleh pihak Kepolisian Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan.
” Dulu pernah digerebek warkop itu dan sempat tutup. Bang tengoklah ramai teruskan pengunjung di warkop itu. Heran juga kenapa masih bebas beroperasi, Apalagi inikan bulan suci Ramadan dan menjelang Lebaran Idul Fitri,” pungkasnya.
Kuat dugaan, judi mesin tembak ikan yang bebas beroperasi berbulan-bulan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 di Kecamatan Medan Tuntungan berlogo “444” .
Terpisah, Camat Medan Tuntungan, Berani Perangin-angin dan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Syawal Sitepu serta Kapolsek Medan Tuntungan IPTU. E. Sanjaya dikonfirmasi awak media pada Minggu (23/3/2025) terkait dugaan judi tembak ikan logo 444 bebas beroperasi atau eksis nonstop hingga pagi hari di Bulan Ramadan dan menjelang Lebaran 2025, enggan berkomentar hingga berita diterbitkan. (dk/tim)