DETIKRIMINAL.COM – Sunggal, Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, ironis di sejumlah tempat diduga judi tembak ikan dan narkoba di wilayah hukum Polsek Sunggal.
Meski telah berulang kali digerebek oleh pihak kepolisian Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan tidak membuat gentar pemilik atau pengelola serta bandar narkoba yang diduga menjalankan aksinya di Jalan Medan-Binjai, Desa Serba Jadi, Desa Purwodadi dan Desa Sei Mencirim (Diski) Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Pasalnya, aktivitas perjudian dan barak narkoba diduga masih tetap eksis di tiga desa tersebut.
Kepada wartawan, seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi pinggiran rel kereta api kawasan Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang menjelaskan kondisi terbaru aktivitas perjudian (judi tembak ikan, togel, dingdong), dan barak narkoba jenis sabu-sabu.
“Saat ini masuk ke dalam sudah dibuat portal dan lengkap dengan penjagaan. Kira-kira jarak portal ke barak narkoba dan judinya sekitar 100 meter, Bang,” katanya kepada wartawan pada Jumat (8/11/2024).
Ditambahkannya, bandar narkoba dan pengelola judinya hingga kini aman-aman saja. Dan para pengunjung, pengguna narkoba silih berganti berdatangan sampai pagi hari.
“Tolong Pak Polisi, tangkap bandar narkoba dan pengelola judinya. Bagaimana nanti nasib anak-anak kami jika dibiarkan akitivitas haram tersebut,” harapnya.
Menurutnya, selain di Desa Serba Jadi, barak narkoba dan perjudian, terdapat juga di Desa Mencirim (Diski) dan Desa Sumber Melati/ Purwodadi.
Pada tanggal 27 November mendatang, Pilkada serentak akan digelar, termasuk di Sumatera Utara. Warga Sumut akan menggunakan hak pilihnya. Semestinya, pesta demokrasi tersebut harus berjalan dengan kondusif, namun hingga 17 hari menjelang Pilkada Lokasi Judi Sabu Serba Jadi kian eksis teror kenyamanan warga. (dk/rilis)