Penyidik Krimum Polda Maluku Utara, bersama Satreskrim Polres Pulau Morotai menggelar Pra-rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Subri Tamin alis (Rio).
Pra-rekonstruksi dilakukan langsung di Tempat Kejadian Perkara atau TKP di kompleks Tanah Tinggi, desa Gotalamo, Morotai Selatan, Rabu (17/7/2024).
Pantauan Tribunternate.com, Pra-rekonstruksi dilakukan sekitar pukul 18.00 WIT, yang mana ada 8 orang saksi di hadirkan di TKP.
Sekitar kurang lebih 20 titik pun di Pra-rekonstruksi kembali, saat keributan hingga pada pemotongan kaca mobil milik korban (Rio) yang dilakukan oleh Rian (Saksi).
8 orang saksi kunci yang dihadirkan itu, sekaligus memperagakan Pra-rekonstruksi peristiwa mengakibatkan kematian (Rio) dipandu langsung oleh penyidik.
Baca juga: Tiba di Polres Morotai Maluku Utara, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah Disambut Tarian Soya-soya
Tampak juga penyidik gabungan itu, terlihat membawa sejumlah properti keperluan adegan, seperti yang digunakan sebagai pengganti korban.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim usai Pra-rekonstruksi di wawancarai wartawan mengatakan, gelar Pra-rekonstruksi itu dilibatkan semua saksi saat kejadian itu.
“Jadi untuk memberikan gambaran yang terjadi pada malam itu, kita lakukan Pra-rekonstruksi. Kita libatkan semua saksi saat kejadian termasuk dua orang anggota polisi yang ada malam itu,”katanya.
sumber: https://ternate.tribunnews.com/2024/07/17/krimum-polda-malut-dan-reskrim-morotai-gelar-pra-rekonstruksi-kasus-kematian-rio.