DETIKRIMINAL – Karo, Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Berastagi Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis togel. Penangkapan ini dilakukan, Selasa(24/09/2024), sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kapolsek Berastagi AKP Hendry D.B. Tobing, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian togel di sekitar kawasan Korpri Desa Raya.
“Kami menerima laporan bahwa ada seorang pelaku yang kerap berpindah tempat untuk menulis nomor togel,” ujar Kapolsek. Mendengar laporan tersebut, pihaknya langsung mengerahkan tim Unit Reskrim dan Unit Opsnal Polsek Berastagi untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan pemantauan di lokasi, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial JM(30), yang diketahui sebagai warga Desa Lau Pakam, Kecamatan Mardinding. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 209.000,-, kertas rekap nomor togel, beberapa blok kupon berisi nomor tebakan, alat tulis, serta buku tafsir mimpi yang digunakan pelaku untuk aktivitas perjudian.
“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polsek Berastagi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kapolsek Berastagi juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan turut serta dalam menjaga ketertiban di wilayahnya.
“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut, agar perjudian maupun tindak kriminal lainnya bisa kita basmi bersama sama demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutup AKP Hendry D.B. Tobing, S.H.
Jajaran Polres Tanah Karo terkhusus Polsek Berastagi berkomitmen untuk terus memberantas perjudian. Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Polsek Berastagi dalam menangani kasus perjudian di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan guna menjaga keamanan di Kabupaten Karo. (dk/rilis/admin)