DETIKRIMINAL.COM | Tuntungan, “Seram” Wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan di kelilingi sejumlah lokasi judi ketangkasan jenis “Tembak Ikan” APH diam tanpa bisa berbuat apa apa, rabu 19/03/25.
Bagaimana tidak “Seram” Aktifitas judi tersebut di jalankan pada saat umat Muslim melakukan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan.
Diduga kuat sejumlah APH Petinggi di Kepolisian Sektor Medan Tuntungan sengaja diam dengan aktifitas ilegal yang di lakukan oleh sejumlah bandar judi, sebut saja “444” Salah satu logo bandar judi yang terdapat di sejumlah tempat atau titik di Polsek Medan Tuntungan.
Sebagai contoh yakni lokasi judi “444” yang terdapat pada Jl. Setia Budi No.62 B, Simpang Selayang, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara 20135 (Tepatnya di depan SPBU Selayang utama), Warung kopi Rabun-Kel. Tanjung Selamat
jalan flamboyan raya gg Jati
warung Gantang samping BPK
, Jl. Jamin Ginting No.129, Simpang Selayang, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara 20135
, jalan jamin ginting (masuk gg bersama), Jalan Flamboyan Raya/ Pantai bokek (Gg musik) , Kel. Tanjung Selamat dan yang terakhir terdapat di Jalan Jamin Ginting/Jalan Penerbangan, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan tepatnya dibelakang SPBU.
Informasi yang di kumpulkan oleh beberapa awak media kegiatan ini sudah berlangsung beberapa minggu serta ironisnya tetap berjalan meski di bulan puasa.
Sejumlah masyarakat sekitar lokasi judi tersebut mengaku resah serta berharap APH khusus nya Polsek Medan Tuntungan segera turun tangan dan menutup belasan lokasi tembak ikan dengan logo 444 tersebut.
Belum dilakukan konformasi terhadap ke giatan judi yang diduga sengaja di legalkan oleh APH Polsek Medan Tuntungan tersebut, namun usai di upload ke publik akan di lakukan konfirmasi terkait keberadaan belasan titik lokasi judi tembak ikan “444” kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim. (dk/tim)