Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Badur
1 Pengedar dan 3 Penguna diamankan
DETIKRIMINAL.COM – Medan, Sabtu (21/9) siang menggerebek sebuah warung di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun yang jadi sarang narkoba. Dalam penggerebekan, petugas meringkus 4 pria, yang satu diantaranya merupakan pengedar.
Penggerebekan, dilakukan setelah Polisi menerima informasi dari masyarakat, perihal adanya praktek jual beli narkoba di sebuah rumah, yang juga dijadikan sebagai warung penjualan mie.
Merespon informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ipda Niko Hutagalung, kemudian melakukan penggerebekan, dan berhasil meringkus 4 pria, yakni AL (38), SP (34), VB (45), dan AS (54).
Dari keempatnya, satu pelaku yakni AL, diketahui berstatus sebagai pengedar, dan saat ditangkap turut disita beberapa paket sabu siap edar.
“Penggerebekan ini merupakan respon cepat kami Satresnarkoba Polrestabes Medan, atas laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami. Lokasi yang kami gerebek merupakan sarang narkoba, dan saat penggerebekan kami dapati ada 4 pria yang satu diantaranya diduga sebagai pengedar. Di lokasi, kami juga amankan sejumlah alat hisap sabu,” ungkap AKP Heryadi, Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan di lokasi.
Ditambahkan AKP Heryadi, dari orang – orang yang diamankan, termasuk diantaranya yang mencoba melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai. Seluruh pelaku baik yang diduga berstatus sebagai pengedar maupun pengguna, kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Seluruh pelaku yang kami amankan, kami akan dalami keterangannya untuk mengungkap jaringan yang lain. Kawasan ini akan kami awasi kedepannya agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak kembali terjadi,” tambahnya.
Guna mencegah munculnya sarang – sarang narkoba di perkampungan – perkampungan padat di kota Medan, Satresnarkoba Polrestabes Medan nantinya akan berkolaborasi dengan masyarakat dan unsur Pemerintah, sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan bersama.
“Kami akan berkolaborasi dengan masyarakat dan Kepala Lingkungan untuk mengawasi sarang – sarang narkoba yang ada di perkampungan. Kami tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktek penyalahgunaan narkoba, dan setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” pungkas AKP Heryadi. (dk/rilis/admin)