detikriminal.com – medan, geliat tempat hiburan malam “super” sepertinya tidak dapat diredam oleh polsekta medan baru, 13/09/2024.
Hal tersebut terlihat jam operasional tempat hiburan malam tersebut yang tutup hingga setelah azan subuh.
Selain pelanggaran terhadap peraturan walikota medan, tempat hiburan malam “super” juga di duga merupakan basis peredaran narkoba jenis ekstasi.
Menjadi destinasi pilihan tempat hiburan malam bagi warga medan serta pendatang dari berbagai daerah, di lokasi hiburan malam ini sangat lah mudah untuk mendapatkan barang haram tersebut, cukup dengan 250 ribu rupiah pilihan berbagai merek “obor” ekstasi dapat diminta kepada pihak pengelola tempat hiburan malam super.
Tidak pernah di tindak oleh Aparat Penegak Hukum, walau hanya jarak beberapa puluh meter (dua puluh) dari mako polsek medan baru, seakan mengamini semua kegiatan ilegal tempat hiburan malam “super” tersebut Kapolsek Medan Baru tidak bereaksi sedikit pun.
Sampai berita ini di upload tempat hiburan malam ini masih tetap beraktifitas, sementara aparat penegak hukum setempat diam bagai kerbau di cucuk hidung. (dk/tim/bersambung…)