DETIKRIMINAL.COM | Gencarnya sejumlah media menyoroti kasus jurnalis RN yang dijebak bandar narkoba bernama Syahrin Siregar alias DJ Syahrin alias Sareng dengan ekstasi, lalu ditangkap petugas Ditnarkoba Polda Sumut, dijebloskan ke penjara, namun si bandar Syahrin Siregar alias DJ Syahrin alias Sareng masih bebas berkeliaran hingga detik ini, belakangan wartawan mulai merasakan adanya ancaman intimidasi.
Diduga perbuatan tersebut dilakukan pihak -pihak yang merasa terganggu atas fakta disajikan sejumlah wartawan dalam pemberitaan – pemberitaan mereka.
“Banyak orang-orang asing sering datang nanyain keluarga Abang, pakai helm tertutup, masker, jaket, cuma matanya aja yang nampak, berganti -ganti orangnya, gak biasanya seperti itu di lingkungan kita ini, nanya alamat pertamanya, ada yang pakaian ojek online, ngaku ngantar paket tapi tak ada barang yang dibawanya,” kata beberapa warga tetangga wartawan, Selasa (3/12/2024).
Sambung yang lainnya, “Sekira tiga atau hari lalu, ada juga orang asing yang diam – diam fotoin rumah Abang, dia naik sepeda motor, juga pakai masker, helm tertutup, habis memfoto langsung pergi, besoknya naik mobil,” terang mereka.
Atas kondisi tersebut, Ketua Umum Prabu Centre-08, Abednego Panjaitan meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyahuti dengan mengantisipasi atas informasi yang diberikan.
“Jangan lagi terulang penindasan -penindasan terhadap wartawan, apalagi dalam melakukan tugas-tugas jurnalistiknya. Malu juga memilukan kita sebagai warga Sumatera Utara atas kejadian -kejadian beruntun yang menimpa wartawan demi informasi kepada publik harus berimbas ke keluarganya, terjadi baru-baru ini, ada yang rumahnya dibakar, kendaraannya dibakar, dimolotov, sampai ada yang sekeluarga harus meregang nyawa, kita meminta Kapolda Sumut mampu menjamin keamanan dan kenyamanan di masyarakat,” ungkap Ketua Relawan Prabowo -Gibran yang membawahi 22 organ relawan pada Pilpres kemarin.
Tambahnya yang juga sebagai pemilik media dan pengurus inti pada organisasi jurnalis tingkat nasional, “Di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka kita pastikan kawal dan jaga kepercayaan masyarakat, kita siap menjadi corong agar kondisi yang terjadi di wilayah sampai ke telinga Bapak Presiden,” kata Panjaitan, sembari menyemangati insan Pers agar terus bekerja demi mengungkap kebenaran yang sejati.
Di tempat terpisah, Tomy Nainggolan, keluarga jurnalis RN menimpali, “Dalam waktu dekat akan membuat laporan ke Propam Polda Sumut supaya diperiksa para petugas yang terlibat menangani kasus RN, mengapa tidak dilakukan pengembangan kasus tersebut dan tidak diterbitkan DPO terhadap Syahrin Siregar alias DJ Syahrin alias Sareng, kita cuma menuntut proses hukum yang adil,” jelasnya.
Dikutip dari detik.com, keterangan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu belum lama ini berjudul ‘kekerasan kepada wartawan bila dibiarkan akan berulang’, mengatakan, “Saya kira kita harus mendukung kerja-kerja aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus kekerasan yang dialami wartawan, siapa pun pelakunya. Karena, kalau ini dibiarkan, ini akan berpotensi akan ada kekerasan yang berulang,” kata Ninik dalam acara diskusi di kantor Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).
Dia menekankan tidak ada pembenaran terhadap tindak kekerasan kepada jurnalis. Dia pun menyebut ada mekanisme hak jawab yang diberikan oleh media terhadap pemberitaan yang dinilai kurang tepat.
“Kedua, teman-teman wartawan dalam mencari berita dan lain-lain, tolong dihormati bahwa mereka sedang bekerja. Jangan dirusak alat kerjanya, jangan dihambat, jangan dihalang-halangin. Secara bersamaan, saya juga mengimbau kepada teman-teman wartawan bekerja secara profesional dan beretika,” jelas Ninik.
“Ini kerja bersama. Karena apa? Wartawan sedang menjalankan tugasnya untuk memenuhi kebutuhan, publik ingin tahu semua yang dilakukan negeri ini, gitu ya. Apakah itu dilakukan pemerintah, lembaga penegak hukum atau apa yang dilakukan lembaga legislatif bahkan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya
Jurnalis RN diberikan ekstasi seberat 3,2 gram di Jalan Kelambir Lima Gang Mushola Sunggal Kota Medan oleh bandar narkoba bernama Syahrin Siregar alias DJ Syahrin alias Sareng, sekitar Maret 2024 lalu.
Beberapa menit kemudian, di simpang lampu merah Kampung Lalang – Jalan Gatot Subroto, RN digeledah petugas Ditnarkoba Polda Sumut dan diboyong.
Namun sampai saat ini Syahrin Siregar alias DJ Syahrin alias Sareng tidak ditangkap, dan masih bebas berkeliaran sebagai bos besar narkoba.
Lebih parah, jumlah tuntutan hukuman terhadap jurnalis RN dengan barang bukti 3,2 gram narkotika dituntut JPU Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipimpin Idianto SH MH sama dengan jumlah tuntutan kasus kepemilikan 1000 gram sabu-sabu, dimana terdakwanya bernama Halim alias Jen Lin dan Edy alias Athiong, warga Kota Binjai – Sumut. (admin)