Tak Muliakan Ramadan, Ktv Platinum Kawasan Mega Park Tetap Eksis

DETIKRIMINAL.COM | Medan, Tempat Hiburan Malam (THM) Platinum High Ktv diduga bebas beroperasi atau tetap eksis di Bulan Ramadan 1446 H, seperti terpantau pada Sabtu (8/3/2025).

THM Ktv Platinum tersebut terletak di Jalan Kapten Muslim Komplek Mega Park, Kecamatan Medan Helvetia.

Kuat dugaan Ktv Platinum menyediakan minuman beralkohol dan pil ekstasi, serta musik Disc jokey (Dj). Selain itu, THM ini digadang-gadang menjadi ajang tempat berkumpul anak di bawah umur.

Bahkan, tempat hiburan malam Platinum Ktv juga memiliki tujuh ruangan, yang selama ini diduga digunakan sebagai sarang peredaran narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, H Aidan Nazwir Panggabean angkat bicara kepada awak media, pada Senin (10/3/2025).

Dijelaskannya, Sesuai dengan himbauan MUI Sumut yaitu dalam rangka menghidupkan dan memuliakan malam-malam Ramadhan yang penuh keberkahan ini dan merujuk Surat Edaran no 400.8.2.2/1367 yang di tanda tangani oleh Wali Kota Medan Rico Waas.

“Yang intinya memutuskan untuk menutup sementara seluruh tempat tempat hiburan malam, maka dengan ini GNPF Ulama Sumut, sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya,” ujar ustadz Aidan.

Oleh karenanya ,GNPF Ulama Sumut meminta aparat terkait agar segera menindak tegas terhadap pengusaha pengusaha tempat hiburan malam yg membandel dan masih mengoperasikan nya.

“Sekali lagi, kita apresiasi ketegasan Wali Kota yang mengancam akan menutup paksa bagi tempat tempat hiburan malam yg membandal tersebut,” pungkasnya.(dk/tim)

Array
Related posts
Tutup
Tutup